Laman

JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tampilkan postingan dengan label Kejari Temanggung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejari Temanggung. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Januari 2012

Kabar Temanggung : Kejari Temanggung Selamatkan Uang Negara Rp 1,7 Miliar

TEMANGGUNG - Sepanjang tahun 2011, Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung berhasil menyelamatkan Rp 1,7 miliar uang milik negara yang dikorupsi.
Uang tersebut di antaranya berasal dari pengembalian hasil korupsi dana pendidikan, bagi putra-putri anggota DPRD periode 1999-2004 sebesar Rp 1,23 miliar. Sisanya Rp 41,9 juta merupakan hasil sitaan Kejari dari penjualan tanah bengkok di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo.
Seluruh uang tersebut telah diserahkan ke kas negara. Sedangkan Rp 430,5 juta merupakan hasil pengembalian kasus korupsi dana sewa gedung penginapan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini. Pembayarannya disetorkan lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang.
Menurut Kepala Kejari Temanggung, Taufik Hidayat, uang yang sudah diselamatkan itu baru sebagian dari kerugian negara yang ditimbulkan oleh para tersangka. "Sebagian lainnya masih menunggu keputusan pengadilan," katanya.
Dari tiga perkara korupsi itu, baru dua yang dilimpahkan ke pengadilan tipikor, yakni penyimpangan dana di BBRSBG, dan alih fungsi lahan di Desa Tegalrejo. Sedangkan kasus dana pendidikan putra-putri DPRD, sekarang masih dalam tahap penyidikan.
Tahun ini, kata Taufik, pihak Kejaksaan memfokuskan penyidikan pada dua perkara. Selain anggaran bantuan pendidikan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) tahun anggaran 2007 juga masih berlanjut.
Untuk lanjutan kasus dana pendidikan, kali ini Kejaksaan membidik dua tersangka. Keduanya merupakan mantan anggota DPRD 1999-2004. Masing-masing berinisial NS, dan YW. Sementara, untuk pemeriksaan korupsi bantuan GNRHL, Kejari hanya menetapkan satu tersangka berinisial UP, pejabat di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Temanggung.
Sejak dinaikkan status menjadi penyidikan pada pertengahan tahun 2011 lalu, hingga kini kejaksaan telah memeriksa 25 orang sebagai saksi. Mereka berasal dari kalangan UPT Pertanian, dan kelompok tani.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk !  Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:

Selasa, 20 Desember 2011

Kabar Temanggung : Kejari Temanggung Tahan Dua Tersangka Korupsi

TEMANGGUNG, suaramerdeka.com - Setelah lebih dari enam bulan melakukan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung akhirnya menahan dua tersangka kasus korupsi. Masing-masing adalah Dudie Murhadi (34), warga Desa/Kecamatan Kedu yang berdomisili di Cilincing Jakarta Utara, serta Sukaesih Makmur (59), mantan Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini yang kini menetap di Bandung.
Dudie yang disangkakan atas kasus korupsi dana pengadaan sapi melalui program Sarjana Membangun Desa (SMD), terlihat tenang ketika digiring masuk ke rutan.
Sebelum ditahan pada pukul 13.00, pria lulusan S2 ini menjalani pemeriksaan selama tiga jam dengan didampingi penasehat hukumnya.
Usai menahan Dudie, penyidik Kejaksaan secara maraton memeriksa tersangka kasus korupsi lainnya, Sukaesih. Dia diduga sebagai salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab atas penyelewengan anggaran sewa fasilitas penginapan milik BBRSBG.
Saat tahu akan ditahan, Sukaesih menangis histeris dan menolak menandatangani berita acara. Meski demikian pihak Kejari tetap melakukan penahanan. Kepala Kejari Temanggung Taufik Hidayat mengatakan langkah penahanan para tersangka ini diambil demi memperlancar proses pemeriksaan.
"Tidak ada tebang pilih. Tersangka lainnya juga akan menyusul ditahan," tandasnya.
Mau uang gratis ?  Klik Disini !
Dalam kasus ini, Sukaesih bukan satu-satunya tersangka. Kejaksaan juga menjerat Sy, salah satu pejabat PNS di instansi BBRSBG. 
Modus yang dijalankan para tersangka yakni dengan menyelewengkan uang sewa penginapan. Dana yang seharusnya disetor ke pemerintah sebagai pemasukan negara bukan pajak, sebagian disinyalir untuk kepentingan tidak semestinya.
Dari hasil audit BPKP, nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 475 juta. Adapun perkara korupsi yang menjerat Dudie, disinyalir bermodus penyimpangan spesifikasi ternak sapi program SMD di Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu.
Baca Juga

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)