TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun ini menganggarkan dana Rp 850 juta, untuk pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH). Anggaran itu dialokasikan untuk rehabilitasi 170 unit rumah di 54 desa.
Tiap keluarga RTLH mendapatkan bantuan Rp 5 juta, yang nantinya disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Kepala Bidang Asistensi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Temanggung Umi Lestari menerangkan, bantuan ini hanya bersifat sebagai stimulan, karenanya tetap dibutuhkan swadaya dari masyarakat.
"Seperti yang sudah-sudah, bantuan dari APBD II ini sifatnya hanya stimulan untuk mendorong swadaya warga," kata Umi di kantornya, Selasa (3/1).
Daftar nama-nama calon penerima telah diajukan ke DPPKAD. Selanjutnya akan diadakan sosialisasi, dan pemantapan untuk mengkaji lagi data tersebut. Setelah tahap pemantapan selesai, baru kemudian dana akan dicairkan.
Namun kapan waktunya, Umi belum bisa memastikan karena masih dalam pembahasan.
Dibandingkan tahun 2011, jumlah sasaran RTLH mengalami pengurangan. Tahun lalu, rumah yang dipugar ada 300 unit, dengan nilai bantuan Rp 3.250.000 per keluarga. Sementara tahun ini, jumlahnya turun menjadi 170 unit. Namun alokasi penerimaannya naik Rp 5 juta per keluarga. "Kami harapkan adanya kesadaran swadaya dari masyarakat untuk mendukung program ini, karena jumlah RTLH di kabupaten kita masih banyak. Tidak mungkin semuanya tertangani, jika hanya menggantungkan dana APBD," ujarnya.
Berdasar data terakhir per 2011, jumlah RTLH di Kabupaten Temanggung 10.165 unit. Angka itu hanya sedikit turun dibanding data 2010 sebanyak 10.286 unit.
Wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi ada di Kecamatan Kandangan yakni 898 unit. Disusul Kecamatan Kaloran 890 unit.
Sumber : Suara Merdeka
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar