TEMANGGUNG - Kalangan pengusaha di Kabupaten Temanggung belum ada yang tertarik mendirikan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan bahan bakar minyak nonsubsidi, kendati pemerintah berencana mengalihkan konsumsi BBM premium bersubsidi ke nonsubsidi (pertamax) mulai April 2012.
“Sampai kini belum ada rencana pembangunan SPBG, pengusaha masih mempelajari dan menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya,” kata Kasubbag Ekonomi Daerah Bagian Perekonomian Setda Temanggung Wisnu Graito Usodo baru-baru ini.
Dikatakan, kalangan pengusaha juga belum berani mendirikan SPBU khusus BBM nonsubsidi, karena berdasar hitungan sangat sulit untuk mendapatkan keuntungan. Beda dengan SPBU bersubsidi yang jelas keuntungan dan pangsa pasarnya. “Sebenarnya sangat sulit pengawasan penjualan BBM bersubsidi, karena sangat rawan penyelewengan,” tambahnya.
Dikemukakan, SPBU BBM nonsubsidi dan SPBG sebenarnya prospektif di Temanggung, namun pengusaha tentu sangat penuh perhitungan jangan sampai merugi. Sedangkan mobil pribadi yang ingin beralih ke gas juga menunggu apakah ada SPBG dan penjualan konverter gas untuk mobil.
Dikatakan, belum ada penjelasan dari pemerintah apakah di SPBU akan ditambahi peralatan khusus untuk BBM nonsubsidi serta gas, sebagai alternatif pendirian SPBG dan SPBU BBM nonsubsidi karena mahalnya biaya.
Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KPPT) Temanggung Anteng Ujiyani mengatakan, hingga saat ini belum ada pengusaha yang mengajukan surat permohonan pendirian SPBG dan SPBU BBM nonsubsidi.
“Kami telah teliti, tidak ada yang mengajukan SPBU baru khusus BBM nonsubsidi dan SPBG. Padahal jika ada, tentu akan sangat menyenangkan warga Temanggung,” katanya.
Namun, pihaknya tentu akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan surat izin karena harus berdasarkan peraturan yang berlaku dan memenuhi persyaratan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar